Definisi
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor identitas wajib pajak dalam administrasi perpajakan Indonesia yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Untuk orang pribadi penduduk, NIK pada KTP kini berfungsi sebagai NPWP, sedangkan badan usaha, instansi pemerintah, dan orang pribadi bukan penduduk memakai NPWP format 16 digit. NPWP wajib dicantumkan pada Faktur Pajak.
Disebut juga: Nomor Pokok Wajib Pajak, NPWP 16 digit, NIK sebagai NPWP
Buat faktur pertama Anda dalam hitungan menit.
Gratis untuk memulai, tanpa kartu kredit.
Buat faktur gratis →NPWP dalam praktik
Perubahan format NPWP diatur dalam PMK 112/PMK.03/2022 sebagaimana telah diubah dengan PMK 136 Tahun 2023. NPWP lama 15 digit dikonversi menjadi 16 digit dengan menambahkan angka 0 di depannya, dan sejak pertengahan 2024 NIK serta NPWP 16 digit dipakai dalam layanan perpajakan. Di Coretax, keduanya menjadi identitas utama wajib pajak.
NIK berfungsi sebagai NPWP setelah diaktifkan atau dipadankan dengan data kependudukan di sistem DJP. Periksa status pemadanan Anda melalui Coretax DJP bila klien atau bank menolak NIK Anda sebagai NPWP.
Cabang dan lokasi usaha tidak lagi memakai NPWP cabang, tetapi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU). Pada Faktur Pajak, NPWP penjual dan pembeli harus sesuai dengan data yang terdaftar di sistem DJP, dan kesalahan identitas pembeli hanya bisa diperbaiki dengan membatalkan Faktur Pajak lalu membuat yang baru.
Contoh
Seorang konsultan lepas di Bandung memberikan NIK miliknya sebagai NPWP kepada klien di Jakarta. Klien memotong PPh Pasal 21 dari honorarium dan membuat bukti potong atas NIK tersebut melalui Coretax.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah NIK otomatis menjadi NPWP?
NIK berfungsi sebagai NPWP bagi orang pribadi penduduk setelah diaktifkan atau dipadankan di sistem DJP. Bila Anda sudah punya NPWP lama, pastikan NPWP itu sudah dipadankan dengan NIK. Status ini dapat diperiksa melalui Coretax DJP atau layanan resmi DJP.
Berapa digit format NPWP sekarang?
NPWP badan, instansi pemerintah, dan orang pribadi bukan penduduk berformat 16 digit. Orang pribadi penduduk memakai NIK, yang juga 16 digit. NPWP lama 15 digit dikonversi dengan menambahkan angka 0 di depan.
Istilah terkait
- Nomor identitas pajak Nomor identitas pajak adalah nomor yang diberikan otoritas pajak kepada wajib pajak untuk keperluan pelaporan dan pembayaran pajak.
- NIB NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan lewat sistem OSS sebagai bukti pendaftaran kegiatan usaha.
- Faktur Pajak Faktur Pajak adalah bukti pungutan PPN yang wajib dibuat Pengusaha Kena Pajak (PKP) setiap kali menyerahkan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak.
- PKP (Pengusaha Kena Pajak) PKP (Pengusaha Kena Pajak) adalah pengusaha yang dikukuhkan DJP untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN atas penyerahan barang atau jasa kena pajak.
- Coretax Coretax adalah sistem inti administrasi perpajakan milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menyatukan pendaftaran, pembayaran, pembuatan Faktur Pajak, bukti potong, dan pelaporan SPT dalam satu portal wajib pajak.
- Bukti potong Bukti potong adalah dokumen resmi yang dibuat pemotong pajak sebagai tanda bahwa PPh telah dipotong dari pembayaran kepada penerima penghasilan.
- PPh 21 PPh 21 adalah pajak penghasilan atas imbalan pekerjaan, jasa, atau kegiatan orang pribadi yang dipotong oleh pemberi kerja atau pemberi penghasilan.
Halaman ini hanya berisi informasi umum dan bukan nasihat hukum, pajak, atau keuangan. Aturan dapat berubah dan berbeda di setiap tempat, jadi konsultasikan situasi Anda dengan pengacara atau akuntan yang berkualifikasi.