Definisi
Utang usaha adalah jumlah yang wajib dibayar bisnis kepada pemasok atas barang atau jasa yang sudah diterima tetapi belum dilunasi. Utang usaha dicatat sebagai liabilitas jangka pendek. Dari sisi pemasok, bagian utang usaha di perusahaan klien adalah tim yang memeriksa, menyetujui, dan menjadwalkan pembayaran invoice.
Disebut juga: Accounts payable, AP, Utang dagang, Hutang usaha
Buat faktur pertama Anda dalam hitungan menit.
Gratis untuk memulai, tanpa kartu kredit.
Buat faktur gratis →Utang usaha dalam praktik
Banyak perusahaan menengah dan besar di Indonesia memakai jadwal tukar faktur: pemasok menyerahkan invoice beserta dokumen pendukung pada hari tertentu, lalu menerima tanda terima yang mencantumkan tanggal pembayaran. Invoice yang datang di luar jadwal biasanya baru diproses pada siklus berikutnya.
Dokumen yang umum diminta adalah invoice, faktur pajak jika Anda PKP, salinan PO, surat jalan atau berita acara serah terima, dan kuitansi. Kuitansi yang menyebutkan penerimaan uang lebih dari Rp5.000.000 terutang bea meterai Rp10.000. Memahami persyaratan ini sejak awal adalah cara tercepat agar dibayar tepat waktu.
Pertanyaan yang sering diajukan
Mengapa bagian utang usaha klien menolak invoice saya?
Alasan yang sering muncul adalah nomor PO tidak dicantumkan, nilai invoice berbeda dengan PO, nama atau NPWP pembeli salah, faktur pajak belum terbit, atau dokumen pendukung seperti surat jalan tidak lengkap.
Apa itu tukar faktur?
Tukar faktur adalah jadwal rutin ketika pemasok menyerahkan berkas tagihan ke bagian keuangan klien. Pemasok menerima tanda terima, dan termin pembayaran sering kali dihitung sejak tanggal tukar faktur, bukan sejak tanggal invoice.
Istilah terkait
- Piutang usaha Piutang usaha adalah jumlah uang yang menjadi hak bisnis atas invoice yang sudah diterbitkan kepada pelanggan tetapi belum dibayar.
- Purchase order (PO) Purchase order (PO) adalah dokumen resmi yang dikirim pembeli kepada pemasok untuk memesan barang atau jasa dengan harga, jumlah, dan jadwal pengiriman yang disepakati.
- Nomor PO Nomor PO adalah kode unik pada purchase order yang diterbitkan pembeli sebelum transaksi.
- Three-way matching Three-way matching adalah kontrol utang usaha di mana perusahaan membandingkan purchase order, dokumen penerimaan barang, dan invoice pemasok sebelum membayar.
- e-Faktur e-Faktur adalah Faktur Pajak berbentuk elektronik yang dibuat melalui aplikasi atau sistem yang ditentukan dan disediakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sekaligus nama aplikasi yang dipakai PKP untuk membuatnya selama bertahun-tahun.
- Meterai Meterai adalah tanda pelunasan bea meterai, yaitu pajak atas dokumen tertentu, yang berbentuk meterai tempel atau meterai elektronik (e-Meterai).
Halaman ini hanya berisi informasi umum dan bukan nasihat hukum, pajak, atau keuangan. Aturan dapat berubah dan berbeda di setiap tempat, jadi konsultasikan situasi Anda dengan pengacara atau akuntan yang berkualifikasi.