Definisi
Faktur dibatalkan adalah faktur yang ditandai batal sehingga tidak lagi dihitung sebagai tagihan maupun pendapatan. Faktur itu tetap disimpan dengan tanda "batal" agar urutan nomor tidak berlubang. Pembatalan dipakai untuk faktur yang terbit karena kesalahan, sebelum ada pembayaran yang diterima.
Disebut juga: Void invoice, Faktur batal, Pembatalan faktur
Buat faktur pertama Anda dalam hitungan menit.
Gratis untuk memulai, tanpa kartu kredit.
Buat faktur gratis →Faktur dibatalkan dalam praktik
Jangan pernah menghapus faktur yang sudah terbit. Tandai sebagai batal, catat alasannya, lalu terbitkan faktur koreksi dengan nomor baru. Bila klien sudah mencatat atau membayar faktur tersebut, gunakan nota kredit.
Untuk Faktur Pajak, aturannya lebih ketat. Pembatalan dilakukan bila transaksinya batal, bila Faktur Pajak seharusnya tidak dibuat, atau bila identitas pembeli salah. Pembatalan karena transaksi batal harus didukung bukti, misalnya pembatalan kontrak, dan dilakukan melalui Coretax.
Kesalahan lain pada Faktur Pajak, seperti harga atau jenis barang, tidak diatasi dengan pembatalan, tetapi dengan Faktur Pajak pengganti. Bila Faktur Pajak yang dibatalkan sudah dilaporkan dalam SPT Masa PPN, SPT tersebut perlu dibetulkan.
Pertanyaan yang sering diajukan
Kapan saya membatalkan faktur, kapan menerbitkan nota kredit?
Batalkan bila faktur dibuat karena kesalahan dan klien belum membayar atau mencatatnya. Terbitkan nota kredit bila klien sudah menerima, mencatat, atau membayar faktur itu. Untuk Faktur Pajak, ikuti ketentuan pembatalan, penggantian, atau nota retur di Coretax.
Bolehkah nomor faktur yang dibatalkan dipakai lagi?
Sebaiknya tidak. Biarkan nomor itu tercatat sebagai batal dan gunakan nomor berikutnya untuk faktur koreksi. Memakai ulang nomor merusak jejak audit dan dapat dipertanyakan saat pemeriksaan pajak.
Istilah terkait
- Nota kredit Nota kredit adalah dokumen yang diterbitkan penjual untuk mengurangi atau membatalkan jumlah tagihan pada faktur yang sudah terbit.
- Nomor faktur Nomor faktur adalah kode unik yang diberikan pada setiap faktur agar faktur dapat dilacak, dirujuk saat pembayaran, dan diaudit.
- Penghapusan piutang Penghapusan piutang adalah tindakan akuntansi untuk mengeluarkan saldo invoice yang tidak akan ditagih lagi dari piutang usaha dan mencatatnya sebagai beban.
- Jejak audit Jejak audit adalah catatan berurutan tentang siapa yang membuat, mengubah, mengirim, atau menghapus setiap dokumen keuangan, beserta waktunya.
- Faktur Pajak Faktur Pajak adalah bukti pungutan PPN yang wajib dibuat Pengusaha Kena Pajak (PKP) setiap kali menyerahkan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak.
- Coretax Coretax adalah sistem inti administrasi perpajakan milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menyatukan pendaftaran, pembayaran, pembuatan Faktur Pajak, bukti potong, dan pelaporan SPT dalam satu portal wajib pajak.
Halaman ini hanya berisi informasi umum dan bukan nasihat hukum, pajak, atau keuangan. Aturan dapat berubah dan berbeda di setiap tempat, jadi konsultasikan situasi Anda dengan pengacara atau akuntan yang berkualifikasi.