Definisi
Pengembalian dana adalah uang yang dikembalikan bisnis kepada pelanggan atas pembayaran yang sudah dilakukan, seluruhnya atau sebagian. Alasannya bisa karena barang diretur, layanan dibatalkan, pelanggan membayar terlalu banyak, atau sebagai bentuk niat baik. Dalam pembukuan, pengembalian dana biasanya didokumentasikan dengan nota kredit yang mengurangi invoice asal.
Disebut juga: Refund, Pengembalian uang, Refund pembayaran
Buat faktur pertama Anda dalam hitungan menit.
Gratis untuk memulai, tanpa kartu kredit.
Buat faktur gratis →Pengembalian dana (refund) dalam praktik
Kembalikan dana melalui metode yang sama dengan pembayaran awal jika memungkinkan. Refund kartu kembali ke kartu asal, sedangkan pembayaran lewat transfer, virtual account, atau QRIS biasanya dikembalikan lewat transfer ke rekening pelanggan. Banyak penyedia tidak mengembalikan biaya transaksi awal, sehingga refund bisa lebih mahal daripada keuntungan penjualannya.
Jika Anda PKP dan barang dikembalikan, pembeli membuat nota retur agar PPN yang sudah dipungut dapat dikurangi. Untuk pembatalan jasa kena pajak, dokumen yang dipakai adalah nota pembatalan. Simpan dokumen ini bersama invoice dan faktur pajak asal.
Kebijakan refund yang jelas di penawaran dan invoice, mencakup uang muka, pembatalan, dan pekerjaan yang sudah berjalan sebagian, mencegah banyak sengketa sebelum terjadi.
Contoh
Seorang klien membatalkan pelatihan senilai Rp9.000.000 dua minggu sebelum acara. Pelatih di Surabaya menerbitkan nota kredit CN-014 sebesar Rp9.000.000 untuk invoice INV-0233 dan mentransfer kembali dananya ke rekening klien.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah pengembalian dana sama dengan nota kredit?
Tidak. Nota kredit adalah dokumen yang mengurangi atau membatalkan jumlah tagihan. Pengembalian dana adalah uang yang benar-benar dikembalikan. Nota kredit juga bisa disimpan sebagai saldo untuk invoice berikutnya tanpa refund.
Apakah uang muka (DP) bisa dikembalikan?
Hanya jika syarat Anda menyebutkannya. Tulis dengan jelas di penawaran atau kontrak apakah uang muka dapat dikembalikan dan dalam kondisi apa, sehingga pelanggan menyetujuinya sebelum membayar.
Istilah terkait
- Nota kredit Nota kredit adalah dokumen yang diterbitkan penjual untuk mengurangi atau membatalkan jumlah tagihan pada faktur yang sudah terbit.
- Chargeback Chargeback adalah pembatalan pembayaran kartu yang diajukan oleh bank penerbit kartu setelah pemegang kartu menyanggah transaksi tersebut.
- Kelebihan bayar Kelebihan bayar adalah pembayaran pelanggan yang melebihi jumlah tertagih di invoice.
- Uang muka (DP) Uang muka atau DP (down payment) adalah pembayaran sebagian yang dilakukan sebelum pekerjaan dimulai atau barang dikirim, sering kali 30 sampai 50 persen dari total nilai.
- e-Faktur e-Faktur adalah Faktur Pajak berbentuk elektronik yang dibuat melalui aplikasi atau sistem yang ditentukan dan disediakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sekaligus nama aplikasi yang dipakai PKP untuk membuatnya selama bertahun-tahun.
Halaman ini hanya berisi informasi umum dan bukan nasihat hukum, pajak, atau keuangan. Aturan dapat berubah dan berbeda di setiap tempat, jadi konsultasikan situasi Anda dengan pengacara atau akuntan yang berkualifikasi.