Proses penagihan

Faktur PDF

Definisi

Faktur PDF adalah faktur yang disimpan dalam format Portable Document Format sehingga tampil sama di semua perangkat, tidak mudah diubah, dan praktis untuk dikirim lewat email atau WhatsApp, dicetak, dan diarsipkan. PDF adalah cara paling umum mengirim faktur kepada klien dan cukup untuk catatan hukum serta pajak atas faktur komersial di Indonesia.

Disebut juga: PDF invoice, Invoice PDF, Tagihan PDF

Buat faktur pertama Anda dalam hitungan menit.

Gratis untuk memulai, tanpa kartu kredit.

Buat faktur gratis →

Faktur PDF dalam praktik

Beri nama file secara konsisten, misalnya Faktur-INV-0042-NamaKlien.pdf, agar Anda dan klien mudah menemukannya kembali. Simpan salinan setiap PDF yang dikirim sebagai arsip.

Undang-undang perpajakan mewajibkan buku, catatan, dan dokumen dasar pembukuan, termasuk faktur, disimpan selama 10 tahun. Arsip PDF yang tertata memudahkan Anda saat pemeriksaan pajak.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah faktur PDF sah secara hukum?

Ya. UU ITE mengakui dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah, selama isinya lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang wajib dibuat melalui sistem DJP hanyalah Faktur Pajak bagi PKP.

Apakah faktur PDF perlu meterai?

Faktur penagihan umumnya bukan objek bea meterai. Kwitansi atau tanda terima pembayaran bernilai lebih dari Rp5.000.000 dikenai bea meterai Rp10.000, yang untuk dokumen elektronik dapat dilunasi dengan e-Meterai.

Istilah terkait

Halaman ini hanya berisi informasi umum dan bukan nasihat hukum, pajak, atau keuangan. Aturan dapat berubah dan berbeda di setiap tempat, jadi konsultasikan situasi Anda dengan pengacara atau akuntan yang berkualifikasi.

Invoice Website

Terapkan istilah ini dalam praktik.

Buat faktur atau estimasi profesional dalam hitungan menit. Gratis untuk memulai, tanpa kartu kredit.