Definisi
Change order adalah kesepakatan tertulis untuk mengubah lingkup pekerjaan semula, termasuk dampaknya terhadap harga dan jadwal, yang disetujui klien sebelum pekerjaan tambahan dimulai. Di proyek konstruksi Indonesia, istilah yang lazim adalah pekerjaan tambah kurang atau contract change order (CCO). Perubahan ini lalu ditagih dengan faktur tersendiri atau baris faktur yang jelas merujuk pada perubahan tersebut.
Disebut juga: Pekerjaan tambah kurang, CCO, Contract change order, Variation order, Adendum kontrak
Buat faktur pertama Anda dalam hitungan menit.
Gratis untuk memulai, tanpa kartu kredit.
Buat faktur gratis →Change order dalam praktik
Change order mengubah pekerjaan tambahan yang tidak terencana menjadi pekerjaan yang dibayar. Bahkan email atau pesan singkat yang menyebutkan perubahan, biaya, dan persetujuan klien sudah sangat membantu ketika faktur ditagihkan nanti.
Dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, perubahan kontrak dituangkan dalam adendum. Perpres 16/2018 membatasi penambahan nilai kontrak akhir paling banyak 10 persen dari harga kontrak awal; periksa perubahan aturan terbaru sebelum menyepakati pekerjaan tambah yang besar.
Pertanyaan yang sering diajukan
Bolehkah menagih pekerjaan tambahan tanpa change order?
Boleh, tetapi klien bisa menolaknya. Persetujuan tertulis lebih dulu, bahkan lewat email atau WhatsApp, membuat faktur tambahan jauh lebih mudah ditagih.
Apa arti pekerjaan tambah kurang?
Istilah konstruksi untuk perubahan volume atau item pekerjaan: pekerjaan tambah menaikkan nilai kontrak, pekerjaan kurang menurunkannya. Hasil akhirnya dihitung bersama dan dituangkan dalam adendum atau berita acara sebelum ditagih.
Istilah terkait
- Lingkup pekerjaan Lingkup pekerjaan adalah uraian tertulis tentang apa yang termasuk dalam sebuah proyek, meliputi hasil kerja, tugas, jadwal, asumsi, dan hal yang dikecualikan.
- Penawaran harga Penawaran harga adalah dokumen yang menawarkan harga tetap kepada klien untuk barang atau jasa tertentu sebelum pekerjaan dimulai.
- Nota debit Nota debit adalah dokumen yang menambah jumlah yang harus dibayar atas transaksi sebelumnya.
- Batas atas biaya (not-to-exceed) Batas atas biaya atau not-to-exceed (NTE) adalah nilai maksimum yang dicantumkan dalam perjanjian time and materials atau per jam, sehingga total tagihan tidak boleh melampauinya tanpa persetujuan tertulis klien.
- Tagihan termin Tagihan termin adalah faktur yang menagih sebagian nilai proyek besar sesuai kemajuan pekerjaan, bukan satu tagihan di akhir proyek.
Halaman ini hanya berisi informasi umum dan bukan nasihat hukum, pajak, atau keuangan. Aturan dapat berubah dan berbeda di setiap tempat, jadi konsultasikan situasi Anda dengan pengacara atau akuntan yang berkualifikasi.