Definisi
Bayar di muka adalah syarat pembayaran yang mewajibkan pembeli melunasi seluruh nilai pesanan sebelum penjual mengirim barang atau memulai pekerjaan. Syarat ini paling aman bagi penjual dan paling berisiko bagi pembeli. Di Indonesia, istilah CBD (cash before delivery) sering dipakai dalam perdagangan grosir dan distribusi untuk pelanggan baru atau berisiko.
Disebut juga: CBD (cash before delivery), Cash in advance, Pembayaran di muka, Lunas di muka
Buat faktur pertama Anda dalam hitungan menit.
Gratis untuk memulai, tanpa kartu kredit.
Buat faktur gratis →Bayar di muka dalam praktik
Penjual mengirim faktur proforma atau faktur biasa dengan catatan "pembayaran sebelum pengiriman". Setelah dana masuk, penjual memproses pesanan lalu menerbitkan kuitansi atau faktur final yang menunjukkan tagihan sudah lunas.
Bagi PKP, PPN terutang saat pembayaran diterima jika pembayaran dilakukan sebelum penyerahan, sehingga faktur pajak dibuat pada saat dana diterima, bukan saat barang dikirim.
Dalam perdagangan internasional, bayar di muka menghilangkan risiko gagal bayar lintas negara, tetapi pembeli sering keberatan karena menanggung seluruh risiko. Letter of credit (L/C) atau DP sebagian adalah kompromi yang umum.
Contoh
Pembuat papan nama neon di Denpasar meminta pembayaran di muka untuk pesanan custom senilai Rp22.000.000. Klien membayar faktur proforma melalui virtual account, produksi dimulai, dan faktur final menunjukkan sisa tagihan Rp0.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah bayar di muka sama dengan DP?
Tidak. DP adalah sebagian harga yang dibayar di awal, dengan sisanya dibayar kemudian. Bayar di muka berarti seluruh harga dilunasi sebelum barang dikirim atau pekerjaan dimulai.
Haruskah saya meminta klien baru membayar di muka?
Untuk pekerjaan custom, barang yang tidak bisa dikembalikan, atau pesanan berisiko tinggi, hal itu wajar. Untuk klien jasa yang berkelanjutan, DP lalu diikuti syarat tempo biasanya lebih mudah disepakati.
Istilah terkait
- Uang muka (DP) Uang muka atau DP (down payment) adalah pembayaran sebagian yang dilakukan sebelum pekerjaan dimulai atau barang dikirim, sering kali 30 sampai 50 persen dari total nilai.
- Faktur proforma Faktur proforma adalah tagihan pendahuluan yang dikirim sebelum barang atau jasa diserahkan untuk menunjukkan perkiraan item, harga, dan syarat transaksi.
- Bayar di tempat (COD) Bayar di tempat atau COD (cash on delivery) adalah syarat pembayaran di mana pembeli membayar pada saat barang atau jasa diserahkan, bukan menerima faktur untuk dibayar kemudian.
- Letter of credit (L/C) Letter of credit (L/C) adalah janji tertulis dari bank pembeli untuk membayar penjual sejumlah tertentu, asalkan penjual menyerahkan dokumen yang sesuai persis dengan syarat L/C, seperti commercial invoice, bill of lading, dan packing list.
- Syarat pembayaran Syarat pembayaran adalah ketentuan dalam kontrak dan faktur yang menjelaskan kapan dan bagaimana klien harus membayar tagihan.
- Virtual account Virtual account (VA) adalah nomor rekening unik yang dibuat bank untuk satu pelanggan atau satu tagihan dan terhubung ke rekening induk bisnis.
Halaman ini hanya berisi informasi umum dan bukan nasihat hukum, pajak, atau keuangan. Aturan dapat berubah dan berbeda di setiap tempat, jadi konsultasikan situasi Anda dengan pengacara atau akuntan yang berkualifikasi.