Definisi
Siklus penagihan adalah interval tetap ketika bisnis menerbitkan faktur untuk layanan berkelanjutan, misalnya mingguan, bulanan, atau triwulanan. Setiap siklus mencakup periode layanan tertentu yang dicantumkan pada faktur. Siklus yang konsisten membuat pendapatan lebih mudah diperkirakan dan membantu klien menjadwalkan pembayaran, terutama perusahaan yang memproses tagihan pemasok pada tanggal tertentu setiap bulan.
Disebut juga: Billing cycle, Periode penagihan, Siklus tagihan
Buat faktur pertama Anda dalam hitungan menit.
Gratis untuk memulai, tanpa kartu kredit.
Buat faktur gratis →Siklus penagihan dalam praktik
Samakan siklus penagihan dengan periode layanan dan jadwal pembayaran klien. Banyak perusahaan di Indonesia hanya menerima faktur sampai tanggal tertentu, misalnya tanggal 25, untuk dibayar pada bulan berikutnya. Tanyakan jadwal ini sejak awal agar faktur Anda tidak tertunda satu siklus penuh.
Jika Anda Pengusaha Kena Pajak (PKP), siklus bulanan juga memudahkan administrasi PPN. Untuk beberapa penyerahan kepada pembeli yang sama dalam satu bulan kalender, Anda dapat membuat satu Faktur Pajak gabungan paling lambat pada akhir bulan penyerahan.
Pertanyaan yang sering diajukan
Sebaiknya menagih di muka atau di akhir periode?
Tagih di muka untuk langganan, retainer, dan layanan berbasis akses. Tagih di akhir periode untuk pekerjaan per jam atau berbasis pemakaian, karena jumlahnya baru diketahui setelah periode berakhir.
Apakah siklus penagihan harus dimulai tanggal 1?
Tidak. Anda bisa memakai tanggal mulai kontrak sebagai awal siklus. Namun tanggal 1 atau tanggal yang sama setiap bulan memudahkan rekonsiliasi, pelaporan PPN bulanan, dan jadwal pembayaran di bagian keuangan klien.
Istilah terkait
- Faktur berulang Faktur berulang adalah faktur yang dibuat otomatis dengan jadwal tetap, misalnya bulanan atau tahunan, untuk klien, item, dan syarat yang sama setiap periode.
- Retainer Retainer adalah biaya berulang yang dibayar klien untuk memesan ketersediaan seorang profesional atau membayar di muka sejumlah pekerjaan setiap periode.
- Tanggal faktur Tanggal faktur adalah tanggal sebuah faktur atau invoice diterbitkan.
- Penagihan di muka Penagihan di muka berarti menagih klien sebelum periode layanan dimulai, sehingga pembayaran diterima pada saat atau sebelum pekerjaan dilakukan.
- Penagihan di akhir periode Penagihan di akhir periode berarti menagih klien setelah barang atau jasa diserahkan selama suatu periode, bukan sebelum periode dimulai.
- Faktur Pajak Faktur Pajak adalah bukti pungutan PPN yang wajib dibuat Pengusaha Kena Pajak (PKP) setiap kali menyerahkan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak.
Halaman ini hanya berisi informasi umum dan bukan nasihat hukum, pajak, atau keuangan. Aturan dapat berubah dan berbeda di setiap tempat, jadi konsultasikan situasi Anda dengan pengacara atau akuntan yang berkualifikasi.