Kontrak dan harga

Rate card

Definisi

Rate card adalah dokumen berisi harga standar layanan sebuah bisnis, seperti tarif per jam per peran, tarif harian, harga paket, dan biaya tambahan. Dokumen ini dibagikan kepada calon klien atau dilampirkan pada kontrak agar penawaran dan faktur memakai harga yang konsisten dan sudah disepakati. Di Indonesia, istilah rate card sangat umum di kalangan kreator konten, agensi, dan media.

Disebut juga: Daftar tarif, Daftar harga jasa, Price list, Fee schedule

Buat faktur pertama Anda dalam hitungan menit.

Gratis untuk memulai, tanpa kartu kredit.

Buat faktur gratis →

Rate card dalam praktik

Selaraskan rate card dengan katalog produk dan jasa agar harga yang sama muncul di penawaran dan faktur. Beri tanggal pada setiap versi, dan sebutkan dalam kontrak rate card mana yang berlaku serta berapa lama pemberitahuan sebelum tarif berubah.

Sebutkan apakah harga belum termasuk PPN dan apakah potongan PPh sudah diperhitungkan, karena klien korporat biasanya memotong PPh 21 atau PPh 23 dari pembayaran jasa.

Pertanyaan yang sering diajukan

Perlukah rate card dipublikasikan?

Tergantung pasar Anda. Mempublikasikan tarif menyaring klien yang anggarannya tidak cocok, sedangkan membagikannya atas permintaan memungkinkan penawaran yang disesuaikan. Banyak freelancer hanya mempublikasikan harga mulai dari.

Apakah rate card harus mencantumkan pajak?

Sebaiknya ya. Tulis bahwa harga belum termasuk PPN jika Anda PKP, dan jelaskan bahwa PPh yang dipotong klien mengurangi jumlah yang Anda terima. Kejelasan ini mencegah salah paham saat faktur dibayar.

Istilah terkait

Halaman ini hanya berisi informasi umum dan bukan nasihat hukum, pajak, atau keuangan. Aturan dapat berubah dan berbeda di setiap tempat, jadi konsultasikan situasi Anda dengan pengacara atau akuntan yang berkualifikasi.

Invoice Website

Terapkan istilah ini dalam praktik.

Buat faktur atau estimasi profesional dalam hitungan menit. Gratis untuk memulai, tanpa kartu kredit.