Definisi
Perjanjian kerahasiaan atau non-disclosure agreement (NDA) adalah kontrak ketika satu atau kedua pihak sepakat menjaga kerahasiaan informasi tertentu yang dibagikan dan hanya memakainya untuk tujuan yang disepakati. Klien sering meminta penyedia menandatanganinya sebelum membagikan detail proyek, harga, atau data pelanggan, terkadang bahkan sebelum penawaran bisa disusun.
Disebut juga: Non-disclosure agreement, NDA, Confidentiality agreement
Buat faktur pertama Anda dalam hitungan menit.
Gratis untuk memulai, tanpa kartu kredit.
Buat faktur gratis →Perjanjian kerahasiaan (NDA) dalam praktik
NDA juga bisa berlaku untuk faktur. Jika NDA melarang Anda menyebut nama klien atau proyek, buat uraian faktur tetap umum dan jangan menampilkan klien di portofolio atau studi kasus tanpa izin.
NDA berlaku sebagai perjanjian berdasarkan KUHPerdata, dan pelanggarannya dapat digugat sebagai wanprestasi. Informasi yang memenuhi syarat rahasia dagang juga dilindungi UU 30/2000 tentang Rahasia Dagang, dan jika NDA mencakup data pribadi pelanggan, kewajiban UU Pelindungan Data Pribadi ikut berlaku.
Pertanyaan yang sering diajukan
Perlukah menandatangani NDA sebelum mengirim penawaran?
Hal ini umum dan biasanya wajar. Baca dulu isinya: berapa lama berlaku, apa yang dianggap rahasia, dan pastikan tidak membatasi kegiatan usaha Anda di luar proyek tersebut.
Apakah NDA wajib memakai meterai?
Meterai bukan syarat sah NDA. Namun sebagai surat perjanjian, NDA adalah objek bea meterai Rp10.000, yang perlu dilunasi jika dokumen akan dipakai sebagai alat bukti. Untuk NDA elektronik, gunakan e-Meterai.
Istilah terkait
- Perjanjian induk layanan (MSA) Perjanjian induk layanan atau master services agreement (MSA) adalah kontrak yang mengatur syarat umum hubungan berkelanjutan antara klien dan penyedia jasa, seperti syarat pembayaran, kerahasiaan, tanggung jawab, dan hak kekayaan intelektual.
- Penawaran harga Penawaran harga adalah dokumen yang menawarkan harga tetap kepada klien untuk barang atau jasa tertentu sebelum pekerjaan dimulai.
- Lingkup pekerjaan Lingkup pekerjaan adalah uraian tertulis tentang apa yang termasuk dalam sebuah proyek, meliputi hasil kerja, tugas, jadwal, asumsi, dan hal yang dikecualikan.
- Tanda tangan elektronik Tanda tangan elektronik adalah tanda tangan berupa informasi elektronik yang dilekatkan atau dikaitkan pada dokumen elektronik untuk mengidentifikasi siapa yang menerbitkan atau menyetujui dokumen tersebut.
- Meterai Meterai adalah tanda pelunasan bea meterai, yaitu pajak atas dokumen tertentu, yang berbentuk meterai tempel atau meterai elektronik (e-Meterai).
Halaman ini hanya berisi informasi umum dan bukan nasihat hukum, pajak, atau keuangan. Aturan dapat berubah dan berbeda di setiap tempat, jadi konsultasikan situasi Anda dengan pengacara atau akuntan yang berkualifikasi.