Definisi
Batas kredit adalah saldo tagihan maksimum yang boleh dimiliki seorang pelanggan pada satu waktu ketika membeli dengan termin pembayaran. Jika invoice terbuka sudah mencapai batas itu, pesanan baru ditahan sampai pelanggan melunasi sebagian tagihan. Batas kredit membatasi risiko bisnis terhadap satu pelanggan yang mungkin gagal bayar.
Disebut juga: Credit limit, Plafon kredit, Limit kredit pelanggan
Buat faktur pertama Anda dalam hitungan menit.
Gratis untuk memulai, tanpa kartu kredit.
Buat faktur gratis →Batas kredit dalam praktik
Tetapkan batas berdasarkan riwayat pembayaran, ukuran usaha pelanggan, referensi dagang, dan kerugian yang sanggup Anda tanggung. Dalam praktik di Indonesia, batas kredit sering dibahas bersama TOP (term of payment), misalnya plafon tertentu dengan termin 30 hari.
Tinjau batas secara berkala: naikkan untuk pelanggan yang selalu membayar tepat waktu dan turunkan untuk yang mulai sering terlambat. Untuk pelanggan baru, uang muka atau bilyet giro dengan tanggal efektif sesuai termin dapat mengurangi risiko.
Pertanyaan yang sering diajukan
Bagaimana menentukan batas kredit untuk pelanggan baru?
Mulailah secara konservatif, misalnya setara satu atau dua bulan perkiraan pembelian, dengan memeriksa referensi dagang atau informasi usaha pelanggan. Naikkan batasnya setelah pelanggan membayar tepat waktu selama beberapa bulan.
Apa bedanya batas kredit dengan termin pembayaran?
Termin pembayaran mengatur kapan setiap invoice harus dibayar, misalnya 30 hari setelah tanggal invoice. Batas kredit mengatur berapa total tagihan terbuka yang boleh dimiliki pelanggan pada saat yang sama.
Istilah terkait
- Syarat pembayaran Syarat pembayaran adalah ketentuan dalam kontrak dan faktur yang menjelaskan kapan dan bagaimana klien harus membayar tagihan.
- Piutang usaha Piutang usaha adalah jumlah uang yang menjadi hak bisnis atas invoice yang sudah diterbitkan kepada pelanggan tetapi belum dibayar.
- Piutang tak tertagih Piutang tak tertagih adalah nilai invoice yang menurut kesimpulan bisnis tidak akan bisa ditagih lagi dari pelanggan.
- Bayar di muka Bayar di muka adalah syarat pembayaran yang mewajibkan pembeli melunasi seluruh nilai pesanan sebelum penjual mengirim barang atau memulai pekerjaan.
- Bilyet giro Bilyet giro adalah surat perintah dari pemilik rekening giro kepada banknya untuk memindahbukukan dana ke rekening penerima mulai tanggal efektif tertentu.
Halaman ini hanya berisi informasi umum dan bukan nasihat hukum, pajak, atau keuangan. Aturan dapat berubah dan berbeda di setiap tempat, jadi konsultasikan situasi Anda dengan pengacara atau akuntan yang berkualifikasi.