Definisi
Kurs adalah nilai satu mata uang yang dinyatakan dalam mata uang lain, misalnya berapa Rupiah untuk satu dolar AS. Pada invoice dalam valuta asing, kurs menentukan berapa Rupiah yang benar-benar Anda terima, dan nilainya bisa berubah antara tanggal invoice dan tanggal pembayaran. Untuk keperluan pajak, Indonesia memakai kurs yang ditetapkan Menteri Keuangan setiap minggu.
Disebut juga: Nilai tukar, Exchange rate, Kurs KMK, Kurs pajak, JISDOR
Buat faktur pertama Anda dalam hitungan menit.
Gratis untuk memulai, tanpa kartu kredit.
Buat faktur gratis →Kurs dalam praktik
Kurs KMK, atau kurs pajak, ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan dan dipakai untuk menghitung PPN, PPnBM, bea masuk, dan PPh atas transaksi dalam valuta asing. Kurs ini berlaku mingguan dan diumumkan oleh Kementerian Keuangan.
Bank Indonesia menerbitkan kurs referensi JISDOR untuk dolar AS terhadap Rupiah setiap hari kerja, yang sering dipakai sebagai acuan dalam kontrak dan pembukuan. Bank komersial memakai kurs jual dan kurs beli sendiri, dan selisihnya mengurangi jumlah yang Anda terima.
Dalam pembukuan, catat invoice dengan kurs pada tanggal transaksi, lalu akui selisih saat pembayaran diterima sebagai laba atau rugi selisih kurs.
Pertanyaan yang sering diajukan
Siapa yang menanggung risiko kurs pada invoice?
Pihak yang tidak menagih atau membayar dalam mata uangnya sendiri. Jika Anda menagih klien di Singapura dalam SGD, Anda yang menanggung risikonya. Jika Anda menagih dalam Rupiah, klien yang menanggungnya.
Kurs mana yang dipakai untuk Faktur Pajak?
Kurs KMK yang berlaku pada saat Faktur Pajak seharusnya dibuat, bukan kurs bank atau JISDOR. Untuk pembukuan komersial, Anda dapat memakai kurs lain secara konsisten sesuai kebijakan akuntansi perusahaan.
Istilah terkait
- Faktur multi-mata uang Faktur multi-mata uang adalah invoice yang diterbitkan dalam mata uang selain Rupiah, biasanya mata uang klien atau mata uang internasional seperti USD dan EUR.
- Kode SWIFT Kode SWIFT, disebut juga BIC (Bank Identifier Code), adalah kode 8 atau 11 karakter yang mengidentifikasi bank tertentu untuk transfer internasional.
- IBAN IBAN (International Bank Account Number) adalah format nomor rekening standar hingga 34 karakter yang diawali kode negara dua huruf, dipakai untuk transfer antarnegara di Eropa dan sebagian wilayah lain.
- PPN (Pajak Pertambahan Nilai) PPN (Pajak Pertambahan Nilai) adalah pajak konsumsi atas barang dan jasa yang dipungut Pengusaha Kena Pajak di setiap tahap penyerahan.
- Bea masuk Bea masuk adalah pungutan negara atas barang yang diimpor ke dalam daerah pabean Indonesia, biasanya dihitung sebagai persentase dari nilai pabean sesuai kode HS dan negara asal barang.
- Transfer bank Transfer bank adalah pembayaran elektronik dari satu rekening bank ke rekening lain, di dalam negeri maupun ke luar negeri.
Halaman ini hanya berisi informasi umum dan bukan nasihat hukum, pajak, atau keuangan. Aturan dapat berubah dan berbeda di setiap tempat, jadi konsultasikan situasi Anda dengan pengacara atau akuntan yang berkualifikasi.