Definisi
Diskon pada faktur adalah pengurangan harga, dalam bentuk persentase atau nominal tetap, yang diterapkan pada satu baris item atau pada subtotal. Diskon dipakai untuk promosi, harga grosir, pelanggan setia, pembayaran awal, atau sebagai bentuk itikad baik. Faktur sebaiknya menampilkan harga asli, nilai diskon, dan harga setelah diskon.
Disebut juga: Potongan harga, Rabat, Discount
Buat faktur pertama Anda dalam hitungan menit.
Gratis untuk memulai, tanpa kartu kredit.
Buat faktur gratis →Diskon dalam praktik
Tampilkan diskon secara eksplisit, jangan diam-diam menurunkan harga. Klien melihat nilai yang mereka dapat, dan catatan Anda tetap menyimpan harga normal untuk pekerjaan berikutnya.
Bagi PKP, potongan harga yang dicantumkan pada faktur pajak mengurangi dasar pengenaan pajak, sehingga PPN dihitung dari harga setelah diskon. Potongan yang diberikan setelah faktur pajak terbit memerlukan penanganan tersendiri, jadi konsultasikan dengan konsultan pajak Anda.
Pertanyaan yang sering diajukan
Sebaiknya diskon ditulis sebagai baris negatif?
Baris negatif atau kolom diskon khusus di bawah subtotal sama-sama bisa dipakai. Kolom khusus lebih jelas dan membuat baris item tetap berisi hasil kerja yang sebenarnya.
Apa bedanya diskon dan rabat?
Dalam praktik sehari-hari keduanya sering dipakai bergantian. Rabat biasanya merujuk pada potongan untuk pembelian dalam jumlah besar atau pelanggan tetap, sedangkan diskon bisa berarti potongan apa pun, termasuk promosi dan diskon pembayaran awal.
Istilah terkait
- Subtotal Subtotal adalah penjumlahan seluruh baris item pada faktur sebelum pajak, diskon, dan penyesuaian lainnya diterapkan.
- Diskon pembayaran awal Diskon pembayaran awal adalah potongan kecil dari nilai faktur yang diberikan jika klien membayar sebelum batas waktu tertentu yang lebih awal dari jatuh tempo.
- Total tagihan Total tagihan adalah jumlah akhir yang harus dibayar klien atas sebuah faktur setelah semua baris item, diskon, pajak, dan pembayaran sebelumnya diperhitungkan.
- Jumlah neto Jumlah neto adalah nilai yang tersisa setelah potongan, atau harga sebelum pajak, tergantung konteksnya.
- DPP (Dasar Pengenaan Pajak) DPP (Dasar Pengenaan Pajak) adalah nilai dasar untuk menghitung pajak terutang, misalnya harga jual, penggantian, nilai impor, nilai ekspor, atau nilai lain.
Halaman ini hanya berisi informasi umum dan bukan nasihat hukum, pajak, atau keuangan. Aturan dapat berubah dan berbeda di setiap tempat, jadi konsultasikan situasi Anda dengan pengacara atau akuntan yang berkualifikasi.